Rabu, 29 Mei 2013

Syarkun Qiyadatin 'Aailah

Bismillahirrahmaanirrahiim
 
Hari ini timeline wall FB berisi ttg pernikahan (penyebab perselingkuhan dr Atiq Jauhari dan dosa-dosa suami dr Fajar Suryanto) jd teringat diskusi kemarin sore dengan teman yang intinya "Kesalahan istri itu berawal dari kesalahan suami"

Suami adalah qiyadatun 'aailah, berbicara qiyadah berarti berbicara juga tentang Imamah. Dalam beberapa fiqh termasuk fiqh siyasah bahwa syarat imam adalah Mu'alliman, mujtahidan, muahannakan. Syarat-syarat tersebut pada dasarnya dibutuhkan pula dalam lingkup keluarga, keluarga sendiri sebenarnya bermakna bagian dari ummah, ummatun shogir-ummat yang kecil. Ummat adalah sekumpulan orang yang masing-masing memiliki kepentingan-kepentingan, dari kepentingan tersebut maka tak jarang muncullah konflik-konflik. Oleh karena syarat-syarat imam tadi dibutuhkan untuk menumbuhkan kemampuan seorang pemimpin untuk memanage konflik atau disebut idaratun Shiro'.

Bahkan Allah swt sudah memperingati kepada para suami-suami atau qiyadatun 'aailah di dalam Al Quran pada Surah At Taghabun ayat 14 "..inna min ajwajikum wa auladikum 'aduwwalakum, fahdzaruuhum... - Sesungguhnya dari istri-istri kamu dan anak-anak kamu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka..."

wallahu a'lam